Rabu, 10 Agustus 2011

Bencana, mengundang Korupsi Pejabat Daerah

Pemerintah indonesia, termasuk pemerintah propinsi jawa barat dan bawahannya tidak siap untuk mengatasi bencana seandainya waduk jatigede jebol. Perilaku korupsi dana bantuan, kesigapan menyelamatkan sebanyak mungkin jiwa yang tidak memadai,

Jika terjadi gempa, seperti yang terjadi pada 1990, air waduk yang 1 miliar m3 akan jebol tumpah sepanjang Sungai Cimanuk. Ini berarti lebih dari 8x lipat debit air jebolan Situ Gintung. Sementara warga korban Situ Gintung pun hingga kini , sudah 3 tahun, belum juga mendapat penghidupan baru yang layak, minimal yang sama seperti yang dulu. kalau tidak tinggal di tenda pengungsian pun, belum tinggal di tempat permanen dan nafkah tidak semudah dan secepat itu terbina kembali secara konsisten.

Apakah pemprov Jabar akan sanggup menangani resiko jebolnya Waduk Jatigede seandainya dioperasikan? Sementara dampak social dan lingkungan akibat gempa Tasikmalaya 2 September 2009, dan banyak gempa susulan sampai sekarang di kawasan Priangan Timur… apakah pemprov jabar pernah memikirkan sebab akibat untuk memperjuangkan penghidupan maysarakat yang berkelanjutan? Ketidakpedulian pemprov pimpinan Ahmad Heryawan akan penghidupan berkelanjutan (sustainable development) telah membuat arogansi pihak proyek Jatigede untuk terus melaju sekalipun resiko multidimensi mengancam. Yang sedang dan akan menanggungnya hanya masyarakat.

Menanggulangi jebolnya waduk tidak semudah menggulirkan dana bantuan atau membagi sembako. Hampir 60 persen dari dana bantuan gempa kab. Bandung 2010 senilai Rp 625 miliar yaitu Rp 375 miliar disinyalir telah diselewengkan pihak-pihak tertentu. Terkait hal itu, badan pemeriksa keuangan (bpk) pusat akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penyaluran dana tersebut. Begitu pun dengan polres bandung yang menyatakan kesiapannya untuk mengusut kasus ini.(Galamedia, 6 Juni 2011). Bupati Simeuleu, Darmili tahun Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kabupaten Simeuleu tahun 2003 sebesar Rp 42 miliar. MaTA juga memita KPK segera menahan Bupati Simeulu, Darmili, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Bupati Nias Binahati Baeha dari Partai Demokrat baru2 ini disidang TIPIKOR atas tuduhan korupsi empat miliar dari 9,48 miliar rupiah dana bantuan tsunami 2007, membagi2kan kelebihan belanja kepada kroni2nya. Tubagus Lili Hambali Hasan, mantan Bupati Purwakarta pun dijadikan tersangka korupsi bantuan bencana alam. Bupati Bandung Barat Abubakar dari Partai Demokrat pun sempat didakwa tuduhan korupsi bantuan bencana gempa. Gempa Tasikmalaya telah berlalu hampir dua tahun, namun penyaluran bantuan bagi korban masih bermasalah. Dana bantuan tahap II untuk korban di Desa Sukarapih, Kec. Sukareme, Kab. Tasikmalaya, misalnya, Rp77 juta justru dinikmati oknum aparat pemerintah dan oknum wartawan.

Terbukti tidaklah siap masyarakat indonesia, dengan dimotori pemerintah daerah untuk mengatasi bencana. Niat korupsi mudah terumpan oleh minimnya sistem terkendali dan buruknya mental korup itu sendiri yang sudah mengurat akar bagai kanker akut.
Jadi lebih baik pemerintah jangan memilih kebijakan yang menimbulkan beban di masa depan. Janganlah mengundang bencana ‘alam’. Pilihlah metode irigasi yang sederhana, missal microhydro power, yang sudah banyak pihak mengkonsep dan menawarkannya, termasuk juga sempat jadi alternative keputusah departemen PU di era kepresidenan Megawati.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Bencana, mengundang Korupsi Pejabat Daerah"

Posting Komentar